Berita
Dicurigai Rekayasa Konsultan Investasi, Ferdinand Pertanyakan Usulan Anies PMD Rp 5,9 Triliun ke Jakpro
AKTUALITAS.ID – Mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menolak usulan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp5,9 triliun yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut Ferdinand, anggaran yang diperuntukkan pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) pada area Jakarta International Stadium (JIS) tersebut, dirasa tidak menyentuh esensi kepentingan masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menolak usulan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp5,9 triliun yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut Ferdinand, anggaran yang diperuntukkan pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) pada area Jakarta International Stadium (JIS) tersebut, dirasa tidak menyentuh esensi kepentingan masyarakat ditengah keterimbasan ekonomi akibat Covid-19.
“Kepada DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD ini. Tidak tepat, ngawur dan tidak menyentuh kepentingan rakyat sama sekali padahal anggarannya cukup besar,” kata Ferdinan saat dihubungi Minggu (20/6/2021).
Lagipula lanjut Ferdinand, sepatutnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menerima anggaran tersebut, mesti dievaluasi terlebih dahulu, mengingat kinerja keuangan perusahaan tersebut dalam dua tahun terakhir mengalami kerugian ratusan miliar.
“Jiika memang PMD ini bersifat harus dan akan tetap diberikan, maka jajaran management Jakpro mesti diganti terlebih dahulu karena tidak perform dan anggaran soal Formula E pun disana saat ini tidak jelas rimbanya,” tutur Ferdinand.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, Gubernur DKI Jakarta telah mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018 di mana dalam perubahan tersebut terdapat usulan anggaran PMD kepada Jakpro sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) JIS.
Pada kesempatan sebelumnya, dalam Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta telah menyoroti tajam terkait rencana Jakpro yang akan menerima inbreng lahan JIS seluas 23 Ha tersebut (15/06).
Sejumlah fraksi mengingatkan akan konsekuensi perpajakan yang akan diterima Jakpro tidaklah kecil, padahal Jakpro sudah rugi 2 (dua) tahun berturut-turut. Dewan pun mencurigai analisis investasi guna Penyertaan Modal Daerah yang dilaksanakan PT Cipta Esa Unggul terkesan janggal, dan meminta BP-BUMD untuk menggunakan Kolsultan Independen yang profesional dan kredibel.
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
















