Cegah Risiko Akibat Komorbid, Pemerintah Ajak Masyarakat Hidup Sehat


Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Serang, Hamdani didampingi perwakilan dari Villa Marina Anyer, Priyo Subagyo Suryono melepas peserta Fun Bike, sekaligus membuka Anyer Urban Festival 2019 di Pantai Anyer, Banten, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2019). Pada Anyer Urban Festival 2019, selain Fun Bike juga digelar bazaar festival. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengajak seluruh masyarakat, tak terkecuali yang memiliki komorbid, untuk selalu menjaga gaya hidup sehat. Selain itu masyarakat diminta juga disiplin mengenakan masker, melengkapi vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, menjaga gaya hidup sehat menjadi langkah antisipasi paling penting untuk menekan resiko kematian akibat Covid-19.

Berdasarkan data Covid19.go.id, per Jumat (10/9/2021), dari total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia, terdapat 9,8 persen pasien yang memiliki diabetes melitus, 9,4 persen memiliki hipertensi, dan 4,6 persen memiliki penyakit jantung.

Penyakit-penyakit ini termasuk dalam kategori komorbid atau penyakit penyerta yang bisa bertambah parah saat terinfeksi Covid-19.

“Sebagai kelompok rentan, anggota masyarakat dengan komorbid diharapkan sangat menjaga kesehatan, sehingga resiko terpapar virus Covid-19 dapat ditekan. Ikhtiar yang harus dilakukan misalnya dengan disiplin mengenakan masker serta mempercepat vaksinasi lengkap,” ujarnya.

Penyakit komorbid adalah istilah kedokteran untuk penyakit penyerta selain penyakit utama yang sedang diderita, biasanya merujuk pada penyakit kronis.

Bagi pasien kasus positif Covid-19, penyakit komorbid atau penyerta ini merupakan masalah kesehatan lain yang telah dimiliki pasien sebelum tubuhnya terinfeksi virus corona. Penyakit penyerta ini akan membuat gejala Covid-19 yang dialami pengidap semakin parah, terlebih jika tidak segera tertangani.

Pasien kasus positif dengan komorbid cenderung membutuhkan perawatan kesehatan lebih kompleks. Komorbid dimaksud di antaranya adalah hipertensi, diabetes, penyakit paru kronis, autoimun, penyakit ginjal, juga obesitas.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyatakan bahwa orang dengan komorbid bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan.

Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda
Kelompok komorbid hipertensi, dapat menerima vaksin jika tekanan darahnya berada di bawah 180/110 MmHg.

Kelompok komorbid diabetes juga dapat menerima vaksin sepanjang tidak memiliki kondisi akut.

Direktur Medis dan Keperawatan RS Dr. Oen Kandang Sapi Solo, dr. Andi Wibawanto, MPH menggarisbawahi bahwa orang dengan komorbid punya resiko lebih tinggi saat tertular Covid-19, baik dari sisi morbiditas (membutuhkan perawatan lebih kompleks di rumah sakit) maupun mortalitas (resiko kematian lebih tinggi).

Sesuai Surat Edaran Kemenkes, penyandang komorbid bisa mendapatkan vaksin Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan. Menurut dr. Andi, masyarakat tidak perlu ragu untuk mendapatkan vaksinasi karena hal ini sangat diperlukan untuk memberi perlindungan dari paparan virus Covid-19.

Dia menyarankan masyarakat langsung datang ke sentra vaksin atau fasyankes yang menyediakan layanan vaksin Covid-19. Di tempat tersebut pasti sudah ada daftar periksa yang dapat dilengkapi oleh calon penerima vaksin.

“Daftar tersebut akan membantu petugas atau dokter untuk menganalisis dan melakukan skrining, layak tidaknya seseorang mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Selain itu, dr. Andi juga mengingatkan para penyandang komorbid untuk mengisi daftar pertanyaan dengan jawaban yang jujur dan benar sebelum vaksinasi. Hal ini dilakukan agar petugas dapat mengetahui kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Penderita Covid-19 dengan komorbid mendapatkan perawatan medis sesuai tingkat gejala dan kondisi penyakit penyerta. Jika gejala Covid-19 sedang atau berat dan komorbid tidak terkontrol, pasien disarankan dirawat di rumah sakit.

Menkominfo menambahkan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri atau melakukan tes PCR ketika menemui gejala Covid-19. Hal ini akan mempercepat pengobatan dan mengurangi kemungkinan keterlambatan penanganan yang berujung pada akibat fatal.

Guna menjaga kesehatan tidak mudah terkena penyakit terutama yang beresiko tinggi jika terinfeksi Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup lebih sehat dan menjaga kesehatan dengan lebih serius.

“Segera, mari kita mulai kebiasaan baru yang lebih sehat, seperti mengatur makanan sehat, olahraga, istirahat yang cukup. Jauhi kebiasaan lama yang tidak sehat. Ingat, kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19,” tandas Menkominfo.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>