Soal Rencana Rekrut Pegawai KPK Tak Lolos TWK, PPP: Hak Warga Negara Dapat Pekerjaan


Waketum PPP-Asrul-sani

AKTUALITAS.ID – Waketum PPP Arsul Sani mengingatkan, rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, jangan sampai terganjal kementerian/lembaga lain yang mengurus aparatur negara.

“PPP ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada kementerian/lembaga yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian,” katanya dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021)

Anggota Komisi III DPR RI itu menyoroti status tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang melekat pada para pegawai KPK bisa menjadi perdebatan ke depannya.

Sikap kementerian dan lembaga yang mengatur kepegawaian dan aparatur negara sudah membuat kesan para pegawai KPK yang tidak lolos tidak bisa diperbaiki lagi wawasan kebangsaannya.

Arsul mengingatkan hal tersebut tidak menjadi sandungan bagi Kapolri untuk merekrut para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

“Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah kementerian/lembaga terkaitnya tidak akan menjadi ‘stumbling block’,” ujarnya.

Di satu sisi PPP mengapresiasi langkah Kapolri Listyo. Langkah itu menjadi penghargaan bagi SDM KPK yang terbuang karena tidak lolos TWK. Arsul melihat ada sisi kemanusiaan untuk menjaga hak warga negara mendapat pekerjaan yang layak.

“PPP mengapresiasi langkah Kapolri ini. Itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap SDM KPK yang terbuang karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun juga ada sisi kemanusiaan didalamnya yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak,” kata Arsul.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>