Tujuh Warga Negara Bangladesh Ditangkap Polisi Arab Saudi Karena Menjual Kartu SIM Ileg


Pihak berwenang di Arab Saudi menangkap tujuh orang tanpa dokumen karena menjual SIM Card atau kartu telepon seluler milik warga, menurut laporan Biro Pers Saudi (SPA) pada Minggu.

Juru bicara kepolisian Riyadh, Mayor Khaled al-Kraidis menyampaikan tujuh pelaku yang ditangkap merupakan warga negara Bangladesh, berusia 30 dan 40 tahun.

Dilansir Al Arabiya, Senin (11/10), tujuh pelaku menjual kartu SIM tersebut tanpa sepengetahuan orang yang terdaftar sebagai pemilik kartu, memanfaatkan sebuah toko di kota Riyadh untuk menutupi aktivitas ilegal mereka.

Polisi menyita 1.461 kartu SIM dan empat pemindai sidik jari.

Para pelaku saat ini sedang menjalani prosedur hukum awal dan telah diajukan ke Penuntut Umum.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>