Polres Jakut Tangkap Pelaku Tawuran Penyebab Remaja Tewas di Penjaringan


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara pada 24 Oktober lalu. Aksi tawuran itu diketahui mengakibatkan seorang remaja berinisial NM (17) meninggal dunia.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni DS (19), AS (23), IS (28), dan RV (23). Mereka turut membawa senjata tajam berupa celurit saat aksi tawuran terjadi.

“Empat pelaku ini yang menyerang korban hingga tewas,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam keterangannya, Rabu (13/11/2021).

Meski telah menangkap empat pelaku, saat ini polisi masih mengejar satu pelaku berinisial FS. Ia diketahui merupakan pelaku utama.

“Korban terkena bacokan celurit oleh tersangka FS yang masih DPO. Setelah terkena bacokan, korban sempoyongan dan kemudian dikeroyok oleh para tersangka yang lain DS, AS, IS, dan RV,” tutur Guruh.

Guruh menjelaskan tawuran ini bermula dari percekcokan yang terjadi saat melakukan live Instagram.

Dari situ, kedua kelompok kemudian sepakat untuk bertemu di daerah Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara dan terjadilah aksi tawuran.

“Alasan menyerang ini karena pada saat live Instagram terjadi ketersinggungan, akhirnya terjadi tawuran,” ucap Guruh.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa celurit, pakaian yang dikenakan, serta satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>