KP3 Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar dan Penjarakan Para Mafia Tanah


AKTUALITAS.ID – Serikat Kesadaran Daulat Rakyat (SKDR) mendapat laporan informasi dari masyarakat terhadap adanya dugaan praktek korupsi dan persengkongkolan jahat para mafia tanah yang diduga melibatkan banyak oknum birokrasi, mereka yang bekerjasama dengan pemodal, calo tanah dan beberapa oknum pengacara hitam dalam praktek pencairan uang di dinas Damkar DKI Jakarta, dalam pembebasan tanah rakyat diwilayah jakarta timur,

Menurut Mukmin, SH, pengacara muda yang ikut dalam tim advokasi warga ini menyatakan, kami menemukan berbagai dugaan pemalsuan surat maupun tanda tangan yang diduga dilakukan oleh para mafia tanah, juga ada dugaan praktek pemalsuan tanda tangan dilakukan atas nama salah satu Ahli Waris dan oknum pejabat dinas Damkar DKI Jakarta, maupun pemalsuan yang diduga dilakukan oknum pengacara hitam, ini jika terbukti, jelas akan mencoreng kredibilitas profesi para lawyer”.

Dan tambahnya lagi, “Kami tengah melakukan upaya mengurai persoalan, Bahwa dengan seluruh permasalah ini, kami berencana hari Senin tanggal 22 November 2021 akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, tapi terlebih dahulu kami menemui Bambang Widjojanto, selaku Koordinator Hukum Pemda DKI Jakarta menyampaikan persoalan yang diduga melibatkan oknum birokrasi Pemda DKI Jakarta.

Saya melihat ada unsur perbuatan melawan hukum dari persoalan tersebut sudah diterpenuhi, karena jelas ada pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh para pihak yang terlibat maupun itu ahli waris yang terlibat kesepakatan bersama dengan pendana yang secara langsung disaksikan Dinas DAMKAR (Kepala Dinas) maupun (Kuasa Pengguna Anggaran-KPA) Dinas Damkar DKI Jakarta.” ujar Mukmin.

Dukungan pun diberikan oleh Ketua KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri ) , Ade Adriansyah Utama, SH. Kepada Polri khususnya dan semua aparat penegak hukum pada umumnya seperti kejaksaan bahkan KPK kalau perlu untuk segera melakukan tindakan tegas membongkar dan memenjarakan para mafia tanah dan antek-anteknya dalam siaran persnya, Sabtu ( 20/11/2021).

Karena berdasar pengalaman pribadi, dirinya juga secara kebetulan menemukan fakta, dari beberapa nama pelaku yang terlibat di beberapa kasus di luar Jakarta seperti Bogor, Jawa barat.

Dengan dalih pendana dan Surat Kuasa bekerja sama untuk menguasai. Anehnya tidak pernah tersentuh dan saat di laporkan pun tidak pernah dapat dihadirkan.

Saat nama-nama itu ditemukan di kasus Damkar, makin kuat lah dugaan keterlibatan mereka, bekerja sama antar oknum Pemda dan para pihak, untuk itu menurut Abah Panggilan Ade Adriansyah, Kami mendukung komitmen dan perintah Presiden kepada Kapolri dan kejaksaan, agar memerangi mafia siapapun yang terlibat, bahkan Ade menyatakan siap mendampingi warga secara total karena ingin membuktikan bahwa pola permainan gugat menggugat itu adalah permainan dan cara mafia menutupi perbuatan jahatnya, dilihat dari sejarah perjalanan dan ditemuan terakhirnya, ada oknum pengacara hitam bekerja sama dengan mafia tanah dan ahli waris untuk memalsukan gugatan dan kuasa, tanpa persetujuan.

Ia menandaskan, “Langkah awalnya adalah dengan Polisi, jaksa, KPK, dan pihak hukum terkait, harus memulainya dengan periksa terlebih dulu ahli waris secara detail,tutup ade.

Diwaktu terpisah, Menurut Andi Syafrani, SH.,MH. (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) yang pernah menjadi salahsatu Team Kuasa Hukum Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres yang lalu menyatakan,

“Bahwa beranjak dari kasus ini akan menguji komitmen para penegak hukum dimaksud, Satgas Mafia Tanah dalam hal ini terutama Polri dan Jaksa Agung RI, Mereka harus responsif, untuk segera menindak lanjutnya dikarenakan unsur-unsur pidana atau perbuatan hukumnya terpenuhi. Selama ada perbuatan melawan hukum, Polri dan Kejaksaan Agung RI segera mengambil tindakan. Siapapun yang terlibat dan turut serta adalah bagian dari mafia, tidak terlepas jika ada unsur masyarakat atau ahli waris yang bekerja sama dengan oknum pendana mafia tanah.”

Karena dugaan Korupsi dan dugaan praktek mafia tanah yang saat ini sebagai prioritas yang akan diberantas oleh berbagai Lembaga Penegak Hukum sebagaimana yang gencar di suarakan dimedia akhir-akhir ini.
 
Maka dengan didorongnya laporan pidana dan temuan korupsi diyakini dan berharap dapat membantu pemerintah pusat dan daerah memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kembalikan hak rakyat, kembalikan uang negara, Tangkap mafia tanah dan oknum yang terlibat, Siapapun termasuk jika melibatkan unsur ahli waris atau masyarakat yang menjadi kaki tangan mafia tersebut.”

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>