Berita
Wakil Ketua DPR Persilahkan ada Masyarakat UU IKN Digugat ke MK
AKTUALITAS.ID – UU Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan oleh DPR RI mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Sejumlah masyarakat akan menggugat UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi pro kontra terkait UU IKN, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pun mempersilakan apabila ada masyarakat yang akan mengajukan judicial review ke MK. “Tidak ada masalah […]
AKTUALITAS.ID – UU Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan oleh DPR RI mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Sejumlah masyarakat akan menggugat UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi pro kontra terkait UU IKN, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pun mempersilakan apabila ada masyarakat yang akan mengajukan judicial review ke MK.
“Tidak ada masalah (dengan rencana gugatan ke MK). Setiap UU yang kita produk pasti ada pro dan kontra. DPR siap saja jika nanti diuji di MK,” kata Cak Imin di Kampung Batik Giriloyo, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (23/1/2022).
Cak Imin menerangkan bahwa nantinya DPR RI akan menyiapkan ahli dan anggota yang jadi bagian dari proses pembuatan UU IKN saat dilakukan pengujian oleh MK.
Kepada pihak yang akan menggugat UU IKN di MK, Cak Imin meminta agar ditunjukkan pasal-pasal mana saja yang dinilai tidak sesuai sehingga bisa dilakukan perbaikan.
“Yang lebih penting adalah tunjukkan pasal-pasal mana yang memang harus menjadi titik tekan kritis masyarakat, tokoh atau aktivis. Di pasal-pasal itu nanti Pak Jokowi bisa menindaklanjuti dalam bentuk peraturan pemerintah, Keppres dan keputusan di bawahnya supaya sesuai harapan masyarakat,” tegas Cak Imin.
Ketua Umum PKB ini mengatakan bahwa setiap UU yang bersifat umum memang wajib dilakukan kontrol dan kritik oleh masyarakat. Cak Imin pun mempersilakan kepada masyarakat untuk melakukan kritikan terhadap UU yang dibuat oleh DPR RI.
“Jadi UU itu yang bersifat umum wajib dikontrol, wajib dikritik, wajib didesak supaya produk implementasi dalam perpres, peraturan pemerintah, keppres, keputusan menteri, keputusan pemerintah daerah semuanya harus rapi,” ungkap Cak Imin.
“Justru hari-hari ini ayo semua kritik mana yang paling jelek, paling bahaya, paling merugikan dari UU ini mana, sehingga segera kita sempurnakan melalui PP, Perpres, Perda, keputusan menteri. Kalau nanti ditolak di MK ya kita perbaiki lagi gak masalah,” imbuh Cak Imin.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NASIONAL23/09/2026 10:00 WIBGulam Sharon Bongkar Hambatan Listrik Desa Kalbar

















