Berita
Tokoh Muda Adat Buru Desak Tambang Emas Gunung Botak Segera Dilegalkan
AKTUALITAS.ID – Insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea menewaskan masyarakat pada sabtu (29/01/2022) yang lalu di tambang emas gunung botak Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Harus menjadi tamparan berharga bagi pemerintah daerah Kabupaten Buru. Peristiwa terjadi karena adanya perselisihan antara para penambang terkait kolam […]
AKTUALITAS.ID – Insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea menewaskan masyarakat pada sabtu (29/01/2022) yang lalu di tambang emas gunung botak Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Harus menjadi tamparan berharga bagi pemerintah daerah Kabupaten Buru.
Peristiwa terjadi karena adanya perselisihan antara para penambang terkait kolam tambang di gunung botak, perselisihan antara penambang ini bukanlah kali pertama namun sudah berulang-ulang kali terjadi dengan kasus yang berbeda-beda.
Menurut Alvin Wael tokoh muda adat Buru bahwa insiden tersebut harusnya ditanggapi cepat oleh pemerintah daerah kabupaten buru dan dipertanggung jawabkan, namun sampai saat ini tidak ada sikap dan tindakan yang jelas secara resmi oleh pemerintah daerah, dalam keterangan persnya Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Masyarakat yang bekerja di tambang emas gunung botak memikul resiko yang berat dikarenakan status tambang emas gunung botak yang masih belum mengantongi izin alias illegal, tambahnya.
Pada tahun 2018 yang lalu presiden Jokowi juga secara tegas menyampaikan untuk menutup tambang emas gunung botak yang masih dalam status illegal tersebut, namum instruksi orang nomor satu di Indonesia itu seakan tidak dihiraukan dan aktivitas masih saja terjadi di tambang emas gunung botak.
Masyarakat yang tengah mati-matian melawan badai virus covid-19 nekat bertarung nyawa di tambang emas gunung botak untuk bertahan hidup saat ini dikarenakan kegagalan pemerintah daerah kabupaten buru dalam menyediakan lapangan perkejaan yang layak bagi masyarakat, terangnya.
Ini dibuktikan dengan data yang disampaikan oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil bahwa sepanjang 2021 penduduk keluar kabupaten buru sebanyak 1.099 dengan alasan pekerjaan atau untuk mencari pekerjaan di luar daerah.
Janji pemerintah daerah untuk melegalkan tambang emas gunung botak selama beberapa tahun trakhir ini tidak serius, bahkan terkesan tidak memiliki niat untuk melegalkan tambang emas gunung botak yang selalu di tunggu oleh semua masyarakat pulau buru. Padahal tambang emas gunung botak ini telah ditemukan sepuluh tahun yang lalu.
Pemerintah harus menunjukan keberpihakan nya kepada rakyat bukan membiarkan rakyat bekerja dalam ketidak pastian, pemerintah daerah harus mengupayakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat agar masyarakat dapat bekerja dengan resiko kecelakan yang kecil dan merasa aman ketika bekerja.
Jangan sampai terkesan negara dalam hal ini pemerintah daerah tidak hadir untuk memfasilitasi kehidupan rakyat nya, itu akan menajadi bom waktu untuk pemerintah, tutupnya.
Tambang emas gunung botak harus segera di legalkan.
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
FOTO14/07/2026 18:29 WIBFOTO: Suasana JPO yang Tertabrak Truk Pengangkut Alat Berat
-
NASIONAL14/07/2026 15:20 WIBKPK Lanjutkan Penyidikan Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar
-
POLITIK14/07/2026 17:00 WIBDPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Dibahas
-
NASIONAL14/07/2026 14:00 WIBKejati Sumbar Dituding Culik Mahasiswa UIN Imam Bonjol
-
OLAHRAGA14/07/2026 21:00 WIBPreview Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Siapa Melaju ke Final?
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
NASIONAL14/07/2026 23:00 WIBDPR Apresiasi Kebijakan Harga Khusus BBM untuk Nelayan

















