Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Lebih 1.000 Kasus


Menko Polhukam, Mahfud MD. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md memberikan arahan kepada Satgas Saber Pungli di Kepahiang, Bengkulu. Mahfud menyebut operasi tangkap tangan terkait pungli sudah mencapai ribuan.

“Saya tegaskan Satgas Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum. Tidak boleh memeriksa dan mengadili, itu tugasnya kepolisian dan kejaksaan,” kata Mahfud Md,

Mahfud menjelaskan semua yang berhubungan dengan pelayanan agar tidak memeras rakyat. Tim Saber Pungli juga akan melakukan operasi tangkap tangan.

“Dari laporan saat ini ada 1.000 lebih terjadi OTT oleh Saber Pungli. Oleh sebab itu, bekerjalah sesuai dengan standar yang berlaku,” jelas Mahfud.

Istilah OTT dikenal sejak KPK kerap menangkap koruptor. Seperti diketahui OTT merupakan singkatan dari Operasi Tangkap Tangan.

Mahfud mengungkapkan jika memang ada pungutan yang memiliki dasar hukum atau peraturan yang dibuat berdasarkan peraturan kepala daerah dan sesuai dengan peruntukannya, hal itu bisa dikatakan wajar.

Mahfud menyebut pungli sudah berkonotasi menjadi suatu kewajaran karena kerap terjadi di sejumlah instansi.

“Misal orang ingin mengurus sesuatu, agar bisa segera tercapai, memberikan uang. Kalau kecil itu pungli, namun bila jumlahnya besar, maka itu bisa dikatakan pemerasan. Dan bila itu uang negara yang dipakai, maka itu adalah korupsi,” terang Mahfud.

Mahfud mengingatkan setiap tindakan pelanggaran mempunyai risiko sebagai konsekuensi. “Kalau ada yang berani melakukan kejahatan mengambil uang negara, mengambil uang rakyat, mungkin hari ini aman, tapi tidak untuk besok atau lusa. Sebelum pensiun aman, sesudah pensiun akan dikejar orang atau terpaksa membayar orang untuk melindungi,” tutup Mahfud.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>