Polda Jambi Tangkap Truk Tangki Diduga BBM Ilegal


AKTUALITAS. ID – Kepolisian Daerah Jambi ( Polda Jambi ) berhasil mengungkap kasus peredaran BBM ilegal.

Kali ini, Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan sebuah truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama berisikan  BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi pada Senin, 28 November 2022.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat  tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku. 

“Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 truk yang diduga akan bunker solar olahan ke Kapal Tug boat,” jelas Mulia Prianto kepada aktualitas.id, Sabtu (3/12/2022).

Mulia menjelaskan, usai kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.

Selanjutnya, personel mengamankan 5 orang yakni KU Sopir Truk, AW Kernek Truk, SU Kapten Kapal, AS KKm Kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama yang berisi  BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter,  satu unit kapal tuqboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT Jambi Tulo Pratama ke kapal L dan Bukti percakapan antara OK dengan SU

“Saat ini sopir truk, kernek, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta satu Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi dengan nomor polisi B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Mulia Prianto. [MUSLAMI EFFENDI]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>