Tingkatkan SDM Bidang Perumahan, Kementerian PUPR Bentuk Paguyuban Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan


AKTUALITAS.ID – Pada momentum peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-15 tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

“Pada hari ini, kami akan membentuk Paguyuban Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan yang merupakan cikal bakal terbentuknya organisasi profesi para pemangku Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Paguyuban ini merupakan upaya Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor perumahan,” kata Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto.

Iwan mengatakan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkompetensi di bidang perumahan merupakan bagian yang tidak kalah penting dalam menanggulangi urban sprawl atau perluasan kota yang belum terkontrol serta solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara tidak langsung.

Sehingga pada akhir tahun 2021, telah dikeluarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 87 Tahun 2021 sebagai dasar dibentuknya Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan. Jabatan Fungsional ini merupakan wujud dalam pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta keseriusan dalam mengembangkan penyelenggaraan perumahan di Indonesia.

Iwan menjelaskan, visi dari Paguyuban Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan yaitu ”Menjadi Paguyuban yang Kredibel, Mandiri, dan Berdayaguna bagi Anggota Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan Pusat dan Daerah”.

Sedangkan misinya yaitu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas penata kelola perumahan pusat dan daerah, mengembangkan jasa layanan yang berkualitas dan membangun spirit “sense of belonging ” anggota paguyuban, meningkatkan peran dan fungsi PJF PKP, serta mengembangkan media komunikasi, informasi, dan jaringan kerjasama dengan para pemangku kepentingan penata kelola perumahan pusat dan daerah.

“Kami menargetkan maksimal tahun 2026 Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan sudah terbentuk sehingga upaya peningkatan dan pengembangan SDM perumahan bisa memberikan wujud nyata sumbangsih bagi penyelenggaraan perumahan di Indonesia,” ujar Iwan.

Turut hadir Ketua Umun The HUD Institute Ir. Zulfi Syarif Koto, Ketua Dewan Penasehat The HUD Institute Ir. Soelaeman Soemawinata, Vice Chancellor UKM Prof Dato’ Gs. Ts. Dr. Mohd Ekhwan Hj Toriman, Dekan Fakultas Teknik UKM Prof. Ir. Dr. Mohammad Syuhaimi Ab Rahman. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>