Prabowo Gaungkan Menang Satu Putaran, Bisa Hemat Uang Negara


Capres Prabowo Subianto (Dok. Anadolu Agency)

AKTUALITAS.ID – Capres nomor urut dua Prabowo Subianto kerap menggaungkan menangkan pilpres 2024 hanya dengan satu putaran. Target menang Pilpres satu putaran itu kembali dikatakan Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Partai Golkar di Stadion Pakansari Bogor. Partai Golkar menggelar acara konsolidasi tersebut pada Sabtu 6 Januari 2024.

“Saya ini warga Bogor, saya minta Bogor 90 persen siap? Sanggup? Percayalah, yakinkanlah semua lingkungan tetangga, ipar, mertua, semua yakinkan,” ujar Prabowo dihadapan ratusan kader dan simpatisan.

Dia mengatakan bahwa kontestasi pilpres 2024 harus dimenangkan hanya dalam satu putaran. Sebab, hal itupun dilakukan demi irit anggaran pula.

“Dan sekali putaran saja lah, lebih baik uangnya dihemat nanti untuk rakyat Indonesia,” jelasnya.

Diketahui kubu Prabowo tengah gencar gaungkan pilpres satu putaran, dengan dalil menghemat anggaran. Sebelumnya, Ketua Koordinator Nasional Relawan Penerus Negeri, M Pradana Indraputra menjelaskan, KPU membutuhkan biaya Rp17 triliun untuk menggelar pilpres putaran kedua. Lalu, dibutuhkan anggaran Rp 10 triliun untuk biaya pengamanan dan lainnya. Total, negara bisa menghemat pengeluaran Rp27 triliun apabila pilpres hanya berlangsung satu putaran.

Selain keuntungan dari sisi perekonomian, kata dia, pilpres satu putaran juga memperpendek durasi ketidakpastian politik. Dengan tidak berlarutnya gelaran pemilu hingga putaran kedua, bisa ditekan pula ketegangan ideologis yang muncul di tengah masyarakat.

“Banyak keuntungan yang didapatkan apabila pilpres hanya satu putaran dilihat dari sisi ekonomi yang dapat menghemat, serta keuntungan lainnya menghindari ketegangan ideologis yang dapat (menimbulkan) politisasi agama,” kata Pradana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Sebagai gambaran, pilpres digelar satu putaran apabila ada pasangan capres-cawapres yang memperoleh 50 persen plus satu suara dari total suara sah nasional. Apabila tidak ada, maka harus dilaksanakan pilpres putaran kedua alias pemilih mencoblos ulang.

Pilpres putaran kedua diikuti oleh dua pasangan yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama. KPU menjadwalkan hari pencoblosan putaran kedua pada 26 Juni 2024. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>