Siskaeee Cabut Permohonan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Film Porno 


Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee. (Dok. Instagram)

AKTUALITAS.ID – Fransisca Candra Novita atau karib disapa Siskaeee, mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka kasus film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, Siskaeee mencabut gugatan tersebut untuk kembali mendaftarkannya terkait penangkapan dan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dilakukan pihak Siskaeee setelah mencabut permohonan praperadilan yang teregister di PN Jaksel dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pencabutan permohonan praperadilan itu, disampaikan tim kuasa hukum Siskaeee, di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

“Iya kita mencabut dulu (pra peradilan), kemudian nanti kita akan masukkan lagi,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Dijelaskan Tofan, pihaknya mencabut permohonan pra peradilan kasus yang dialami kliennya tersebut lantaran ada yang perlu dikoreksi.

“Kemarin itu terkait penetapan tersangkanya, cuman setelah itu dilakukan penahanan, kita belum masukkan itu. Jadi ktia cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan, penahanannya juga, supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya,” paparnya.

Saat ini Tofan menjelaskan pihaknya masih menyusun draf untuk nantinya kembali mengajukan permohonan pra peradilan.

“Biar kita susun dulu. Hari ini, tadi kan sidangnya diskors, untuk supaya kita buatkan pencabutan surat permohonan pencabutanya,” paparnya.

Sekedar informasi, tersangka kasus produksi film porno di Jaksel Siskaeee mengajukan permohonan praperadilan.

“Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam  SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (16/2/2024).

Dalam perkara ini ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yakni Sri Rejeki Marshinta.

“Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Humas PN Jaksel. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>