Berita
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,9 Kilogram Asal Malaysia di Nunukan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram yang berasal dari Tawau, Malaysia, di Nunukan.
“Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.871,26 gram,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor Bulungan, Rabu (27/3).
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka S Bin M pada Rabu (6/3) di Pelabuhan Hj. Putri, Nunukan. Modus operasi yang digunakan tersangka melibatkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam tumpukan minuman Milo dari Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan, melalui Kabupaten Nunukan.
Selain penangkapan terhadap S Bin M, Ditresnarkoba Polda Kaltara juga berhasil mengamankan tersangka lainnya beserta barang bukti. Tersangka J diamankan bersama tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total bruto sekitar ± 8,24 gram. Sementara tersangka ARM alias C tertangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total bersih sekitar 9,54 gram.
Kepala Ditresnarkoba Polda Kaltara menekankan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara,” tambahnya.
Seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian setempat. Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal tegas yang mengatur mengenai narkotika dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Hal ini sebagai bentuk peringatan bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
NASIONAL20/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Borong KWP Award 2026 Berkat Energi Hijau

















