Polisi Tangkap Pelaku Tak Bayar Tagihan di Warteg yang Viral di Media Sosial


Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama di Jakarta, Senin (29/4/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria bernama AK (31) yang viral di media sosial karena tidak membayar tagihan makan di sebuah warung tegal (warteg) pada Minggu (5/5). 

Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah warteg di Jalan Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman di Unit Reskrim,” kata Aditya kepada media pada Senin.

Polisi mengungkapkan bahwa AK bersama rekannya, R, memberikan uang sebesar Rp10 ribu yang kurang dari jumlah tagihan sebenarnya. Mereka berjanji untuk kembali membayar penuh namun meninggalkan tempat tanpa melunasi tagihan. Setelah mendapat laporan viral, tim operasional segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku pada Minggu (5/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Sedangkan rekannya, R, melarikan diri dengan sepeda motor saat berusaha ditangkap di kawasan Karet Tengsin,” tambah Aditya.

Pedagang warteg yang menjadi korban menerima uang pembayaran dari AK namun menemukan bahwa jumlahnya kurang. Kejadian tersebut terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial pada Sabtu (4/5).

“Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran serta rekannya yang melarikan diri,” tutur Aditya.

Dalam kesempatan terpisah, seorang saksi yang berada di lokasi kejadian pada Jumat (3/5) menyatakan, “Saya melihat mereka meninggalkan warteg tanpa membayar penuh. Saya harap keadilan akan ditegakkan dan pelaku akan mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.”

Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan informasi palsu atau memihak sebelum proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.(YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>