Berita
Korlantas Polri Akan Terapkan Pemadanan Nomor SIM dengan NIK Mulai 2025
AKTUALITAS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan langkah strategis berupa pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (27/5/2024).
“Mulai 1 Juni 2025, nomor SIM akan dipadankan dengan NIK untuk memudahkan pendataan dan pengintegrasian data. Langkah ini juga sejalan dengan pengakuan SIM kita di Filipina, Malaysia, dan Thailand,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa tujuan dari pemadanan ini adalah untuk menyatukan berbagai data kependudukan dan perizinan dalam satu sistem terpadu. Dengan demikian, data NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS akan terintegrasi dalam satu database yang memudahkan proses administrasi dan pendataan.
“Kita satukan data. Nantinya, ketika kita membuka data, semuanya sudah terpadu, meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, semua dengan single data sehingga lebih mudah,” tambahnya.
Dalam sosialisasinya, Yusri mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengganti SIM yang masih berlaku. Ia menegaskan bahwa pemegang SIM yang masih aktif dapat menggunakan SIM mereka hingga masa berlakunya habis, dan penggantian ke format baru akan dilakukan saat perpanjangan.
“Sambil berjalan, yang masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses administrasi kependudukan dan perizinan di Indonesia menjadi lebih efisien dan akurat, mengurangi duplikasi data dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat sistem administrasi kependudukan di Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Korlantas Polri berharap, dengan integrasi data ini, layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan. (NOUFAL/RAFI)
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
NASIONAL30/08/2026 23:00 WIBKPK: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
EKBIS31/08/2026 11:30 WIBDaftar Harga BBM Swasta vs Pertamina per 31 Agustus 2026
-
OASE31/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Mengatur Hidup dari Akidah hingga Politik

















