NASIONAL
Dwifungsi Mengintai? PBHI Kritik RUU TNI Soal Jabatan Tentara di BNN
AKTUALITAS.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyoroti adanya kontradiksi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang akan segera disahkan. PBHI menilai, seharusnya RUU TNI tidak lagi mengizinkan tentara aktif untuk menduduki jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menjelaskan bahwa dalam draf RUU TNI terbaru, peran TNI dalam membantu penanganan penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) telah dihapus. Namun, Pasal 47 dalam draf tersebut masih mengatur bahwa TNI aktif diperbolehkan menjabat di BNN.
“Harusnya ketika OMSP [menangani narkoba] dihapus, mereka enggak bisa duduki di jabatan narkotika nasional. Karena konteks berbeda,” kata Gina dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube PBHI, Rabu (19/3/2025).
Menurut Gina, perubahan ketentuan ini tidak sinkron dan menimbulkan kecurigaan bahwa para perwira TNI aktif akan ‘dikaryakan’ di BNN karena jumlahnya yang surplus. Padahal, BNN dalam menjalankan tugasnya lebih mengedepankan aspek penegakan hukum, bukan pendekatan pertahanan dan keamanan.
Selain itu, Gina juga mengingatkan bahwa prajurit militer dilatih untuk membunuh atau dibunuh. Ia khawatir ketika TNI berhadapan dengan terduga pengguna narkoba, mereka dapat dianggap sebagai musuh dan berpotensi dibunuh.
“Oleh karena ini sangat rentan pelanggaran HAM bisa terjadi karena TNI punya senjata api,” kata Gina.
PBHI mendesak DPR untuk mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai jabatan tentara aktif di BNN dalam RUU TNI. Mereka berpendapat bahwa hal ini penting untuk menjaga profesionalisme BNN dan mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia. (Mun/Ari Wibowo)
-
OLAHRAGA21/04/2026 18:00 WIBReli Internasional Camel Trophy Jelajah Kalimantan Diikuti 48 Peserta
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
RAGAM21/04/2026 16:30 WIBPerlu Tau, Berikut Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan Dalam Wadah Plastik
-
EKBIS21/04/2026 17:30 WIBDemi Stabilitas Harga, DMO Minyakita Diusulkan Naik Jadi 60 Persen
-
RIAU21/04/2026 18:30 WIBBupati Zukri Percepat Jaringan Kabel Bawah Laut untuk Masyarakat, Listrik Siap Menyala 24 Jam
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
PAPUA TENGAH21/04/2026 23:30 WIBFreeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak Papua
-
NUSANTARA21/04/2026 21:00 WIBGempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT

















