EKBIS
Harga Emas Antam Stabil di Rp1.915.000 per Gram: Apa yang Terjadi?
AKTUALITAS.ID – Setelah mengalami penurunan tajam sehari sebelumnya, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Minggu (27/7/2025), tercatat tidak mengalami perubahan. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram tetap dijual dengan harga Rp1.915.000.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/7/2025), harga emas Antam sempat mengalami penurunan sebesar Rp19.000 per gram dari Rp1.934.000 menjadi Rp1.915.000. Penurunan yang sama juga terjadi pada harga buyback, yang kini berada di level Rp1.761.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp1.780.000.
Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, pemilik NPWP akan dikenakan PPh sebesar 1,5 persen, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Pantauan di laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas batangan masih stabil, tanpa adanya pembaruan nominal sejak Jumat (25/7/2025). Hal ini memunculkan spekulasi bahwa Antam belum memperbarui data harga untuk perdagangan akhir pekan. Biasanya, Antam melakukan pembaruan harga setiap pagi antara pukul 08.00–09.00 WIB.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam yang tercantum di situs resmi:
0,5 gram: Rp1.017.000
1 gram: Rp1.915.000
5 gram: Rp9.445.000
10 gram: Rp18.835.000
25 gram: Rp46.962.000
50 gram: Rp93.845.000
100 gram: Rp187.612.000
250 gram: Rp468.765.000
500 gram: Rp937.320.000
1.000 gram: Rp1.874.600.000
Masyarakat yang berencana melakukan pembelian emas disarankan untuk mengonfirmasi harga terbaru di gerai resmi Logam Mulia atau melalui layanan pelanggan Antam sebelum melakukan transaksi. Harga emas batangan ini berlaku untuk transaksi di gerai resmi Logam Mulia Antam, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta.
Harga emas domestik dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar global dan faktor ekonomi makro lainnya. Bagi investor emas, memantau pergerakan harga serta mempertimbangkan pajak dan potensi selisih harga jual dan buyback menjadi kunci agar investasi tetap menguntungkan dalam jangka panjang. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL01/09/2026 17:30 WIBMahasiswa Gugat UU ITE ke MK, Persoalkan Kewenangan Pemerintah Putus Akses Informasi
-
POLITIK01/09/2026 19:00 WIBKPU-Bawaslu Kompak Minta Tambahan Anggaran
-
EKBIS01/09/2026 16:30 WIBMenteri PKP Apresiasi Rumah Cahaya, Bentuk Kepedulian bagi Para Pahlawan
-
POLITIK01/09/2026 17:30 WIBDPR Desak Komdigi Perkuat Aturan Kuota Tak Hangus
-
NASIONAL01/09/2026 20:00 WIBDPR Minta KLB Kabut Asap Ditetapkan
-
POLITIK01/09/2026 16:00 WIBPuan: Kinerja DPR Tak Cukup Dinilai dari Banyaknya UU
-
NASIONAL01/09/2026 17:00 WIBLomba “Aku dan Budayaku” Diikuti 1.931 Konten, Fadli Zon: Perbanyak Konten Budaya
-
EKBIS01/09/2026 20:31 WIBJITEX 2026 Siap Digelar di JIEXPO, Hubungkan Jakarta dengan Investor dan Buyer Global
















