EKBIS
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Sentuh Rp 2,06 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Senin pagi (8/9/2025) harga emas Antam kokoh di level Rp2.060.000 per gram, setelah akhir pekan lalu sempat melejit Rp18.000 dari posisi sebelumnya.
Kenaikan ini memperkuat tren bullish emas domestik yang terus mencatatkan penguatan sejak awal September. Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga stabil di level Rp1.907.000 per gram.
Harga emas batangan Antam terus menunjukkan performa positif, didorong oleh sentimen global dan permintaan domestik yang tetap tinggi,”* tulis laman resmi Logam Mulia.
Sebelumnya, pada Jumat (5/9/2025), harga emas sempat terkoreksi Rp2.000 ke level Rp2.042.000 per gram, yang saat itu merupakan rekor tertinggi. Namun, lonjakan harga pada Sabtu (6/9/2025) mengukuhkan posisi emas sebagai aset lindung nilai yang semakin diminati.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin (8/9/2025):
| Pecahan | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.080.000 |
| 1 gram | 2.060.000 |
| 2 gram | 4.060.000 |
| 3 gram | 6.065.000 |
| 5 gram | 10.075.000 |
| 10 gram | 20.095.000 |
| 25 gram | 50.112.000 |
| 50 gram | 100.145.000 |
| 100 gram | 200.212.000 |
| 250 gram | 500.265.000 |
| 500 gram | 1.000.320.000 |
| 1.000 gram | 2.000.600.000 |
Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, dipotong langsung dari nilai buyback.
Dengan harga yang terus menanjak, emas batangan Antam semakin menarik sebagai instrumen investasi jangka panjang. Investor diimbau untuk memperhatikan ketentuan pajak dan menyimpan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari dokumentasi transaksi. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
JABODETABEK01/07/2026 06:30 WIBHUT Bhayangkara ke-80, SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL01/07/2026 10:00 WIBWaka MPR: Sangat Tepat Langkah Prabowo Selamatkan Industri Nasional
-
OTOTEK01/07/2026 11:00 WIBPersaingan Makin Gila, Influencer Terancam Kehilangan Cuan Besar
-
EKBIS01/07/2026 07:16 WIBKabar Gembira! Pertamax Turbo Kini Lebih Murah
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
OLAHRAGA01/07/2026 17:00 WIBTumbangkan Swedia 0-3, Prancis Melaju Ke-16 Besar Piala Dunia 2026

















