JABODETABEK
Djarot Sindir Anies Menjomblo Lama, Anies: Berkaca Dulu Sebelum Berkomentar
Anies pertanyakaan Djarot yang lebih lama tanpa pendamping saat jadi Gubernur DKI

AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sempat menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sudah beberapa lama memimpin ibu kota tanpa pendamping.
“Selamat bekerja dan jangan lama-lama jomblo,” kata Djarot kepada wartawan, di Auditorium Pusat Perfilman H Usmar Ismail beberapa waktu lalu.
Sindiran tersebut pun kemudian disampaikan kepada Anies oleh wartawan. Ketika ditanyai tanggapannya terkait sindiran tersebut, ia pun bingung menanggapi hal itu dan balik bertanya tentang durasi menjomblonya Djarot ketika menjabat menjadi gubernur.
“Apa ya tanggapannya? sudah berapa lama saya enggak ada wagub? Pak Djarot berapa lama enggak ada wagub?,” kata Anies membalikkan pertanyaan ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Hingga saat ini Anies sudah menjomblo selama dua bulan sedangkan pada waktu Djarot menjabat sebagai gubernur, Djarot menjadi gubernur tanpa wakil kurang lebih selama enam bulan.
Maka dari itu, Anies menimpali sindiran tersebut dengan meminta Djarot untuk berkaca sebelum menyindir dirinya.
“Ya terus gimana? Berkaca dulu sebelum komentar,” ujar Anies.
Beberapa bulan ini, Anies menjomblo. Bukan tanpa alasan, Anies ditinggal wakilnya, Sandiaga Uno yang kini melenggang mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019 sejak Agustus lalu.
Sedangkan Djarot diangkat oleh Menetri Dalam Negeri menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada masa jabatan Mei 2017 hingga Oktober 2017. Ia menggantikan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang divonis dua tahun penjara.
Djarot menjadi gubernur tanpa pendamping karena masa jabatannya kurang dari 18 bulan sehingga tidak memungkinkan memiliki pendamping. Pasalnya dalam regulasi yang tertuang di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dijelaskan bahwa jabatan wakil gubernur diisi minimal 18 bulan sisa masa jabatan.
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega
-
POLITIK14/07/2025 10:00 WIB
Anies Baswedan Kritik Absennya Kepala Negara di Forum PBB Bertahun-tahun
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI