JABODETABEK
DKI Diingatkan untuk Hati-Hati dalam Pembebasan Lahan RTH
DKI Jakarta harus memastikan kondisi tanah tersebut layak untuk bisa dibeli.
AKTUALITAS.ID – Jakarta Monitoring Development (JMD) memperingatkan Dinas Kehutanan, Pemakaman, dan Pertamanan DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan pembelian tanah terkait keperluaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta. Direktur Eksekutif JMD Mahfud Latuconsina mengatakan, Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus memastikan kondisi tanah tersebut layak untuk bisa dibeli.
“Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya seperti masalah sertifikat,” kata Mahfud , Kamis (29/11).
Mahfud yang mendapat informasi warga perihal tanah di Jalan Sunter Muara II Jakarta Utara atas nama H Djasmat sedang diproses oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta yang diindikasikan bermasalah. Pembebasan tanah itu akan memiliki dampak sosial jika terburu-buru diselesaikan.
“Misalnya ada satu lahan yang memilih banyak NOP (Nomor Objek Pajak), atau NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak) masih belum ada penyesuaian. Hal seperti ini perlu diperhatikan terlebih dahulu oleh Dinas Kehutanan sebelum membeli,” katanya.
Menurut informasi yang didapat Mahfud, tanah tersebut masih berstatus kontrak, baik keseluruhan ataupun sebagian dari lahannya. “Jangan sampai pengontraknya sudah bayar tapi malah diusir paksa karena lahannya dibeli, ini harus didiskusikan dan duduk bersama dulu. Ada juga yang dulunya sudah beli sama H. Djasmat berarti sertifikat yang sekarang rawan digugat,” katanya.
“Prinsip kehati-hatian harus dilaksanakan betul oleh Dinas Kehutanan. Jangan sampai ini malah menjadi bermasalah seperti kasus sengketa lahan di era Ahok dahulu. Kita sudah lapor ke Pak Gubernur untuk lebih hati-hati dan lebih memperhatikan,” tutupnya.
Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Kehutanan, Pemakaman, dan Pertamanan DKI Jakarta sedang melakukan penambahan jumlah lahan RTH di Jakarta. Penambahan RTH ini dilakukan dengan mengambil alih lahan yang berada di zona hijau DKI Jakarta.
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
JABODETABEK17/06/2026 15:30 WIBPolisi Gagalkan Tawuran yang Diduga Akan Live di Instagram
-
NASIONAL17/06/2026 16:15 WIBKasus Kuota Haji Rp622 Miliar, Bendahara PBNU Diperiksa KPK
-
NASIONAL17/06/2026 17:10 WIBDPR Dukung Refocusing Penerima MBG, Prioritaskan Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
DUNIA17/06/2026 15:00 WIBIsrael Cabut Wewenang Palestina atas Masjid Ibrahimi

















