JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (26/10/2024), mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia di lima wilayah Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut adalah biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di salah satu lokasi SIM Keliling yang tersedia di sekitar Anda. (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
DUNIA24/03/2026 15:00 WIBBoncos Lawan Iran! Israel Habiskan Rp108 Triliun dalam 20 Hari Pertama
-
OTOTEK24/03/2026 20:00 WIBToyota Land Cruiser FJ Siap Mengaspal
-
DUNIA24/03/2026 12:00 WIBTrump Yakin Hormuz Dibuka, Iran: Cuma Ilusi
-
EKBIS24/03/2026 22:00 WIBMasyarakat Tidak Perlu Khawatirkan Energi
-
PAPUA TENGAH24/03/2026 19:30 WIBBerharap Kepastian, Ratusan Pendulang di Mimika Tertahan Akibat Tutupnya Toko Emas

















