JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (26/10/2024), mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia di lima wilayah Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut adalah biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di salah satu lokasi SIM Keliling yang tersedia di sekitar Anda. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
NASIONAL30/11/2025 17:00 WIBTNI AL Kerahkan 5 Helikopter dan KRI, Bantu Korban Bencana di Sumatera
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
RAGAM30/11/2025 21:00 WIBFilm Agak Laen: Menyala Pantiku! Raup 1,2 Juta Penonton dalam 72 Jam

















