JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Sabtu
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu (14/12/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Persyaratan perpanjangan SIM Keliling:
1. SIM A atau C yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
3. Fotokopi SIM lama dan aslinya.
4. Bukti cek kesehatan.
5. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat! Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NASIONAL23/09/2026 10:00 WIBGulam Sharon Bongkar Hambatan Listrik Desa Kalbar

















