JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Sabtu
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu (14/12/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Persyaratan perpanjangan SIM Keliling:
1. SIM A atau C yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
3. Fotokopi SIM lama dan aslinya.
4. Bukti cek kesehatan.
5. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat! Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin

















