JABODETABEK
Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan pesta seks bertukar pasangan yang diorganisir oleh sepasang suami istri melalui sebuah website.
Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah IG (39) dan KS (39), yang ditangkap di daerah Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan situs SWXXX.com untuk mengundang peserta yang tertarik mengikuti aktivitas bertukar pasangan.
Pendaftaran untuk acara ini dapat dilakukan secara gratis, dan pendaftar umumnya memiliki fantasi serupa.
“Pendaftar ini tidak dibayar, namun mereka diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut tanpa mengetahui bahwa mereka akan direkam,” ujar Ade Ary. Tersangka juga diduga melakukan tindakan ilegal dengan merekam, menyebarkan, dan menjual video kegiatan pesta seks tersebut tanpa seizin para peserta.
Ade Ary mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan acara tersebut telah berlangsung di dua lokasi, yakni Jakarta dan Bali. Di Bali, acara serupa telah digelar delapan kali, sedangkan di Jakarta dua kali. Polda Metro Jaya kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran para tersangka.
Pihak kepolisian berencana mengadakan rilis terkait kasus ini pada Jumat, 10 Januari 2025, untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK26/04/2026 20:00 WIBGerakan Pangan Murah, Perkuat Daya Beli Masyarakat
-
DUNIA26/04/2026 18:00 WIBPelaku Penembakan Mengaku Incar Pejabat AS di Acara Trump
-
OASE27/04/2026 05:00 WIBIni Alasan Nabi Tolak Tawaran ‘Tukar Sembah’ Kaum Quraisy
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
RAGAM27/04/2026 00:01 WIBOTW Pestapora 2026 Buka Selebrasi, Tukar Setlist Lintas Generasi Siap Guncang Jakarta
-
OLAHRAGA26/04/2026 19:00 WIBPiala Uber 2026, Tiwi/Fadia Perlebar Keunggulan Indonesia atas Kanada 3-1
-
EKBIS26/04/2026 22:00 WIBTol Cipularang dan Padaleunyi Kembali di Lakukan Pemeliharaan
-
RAGAM27/04/2026 06:00 WIBNasDem: Threshold Nasional Bisa Hapus Kursi di Daerah

















