JABODETABEK
Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor! Ini Cara Mudah Urus Administrasi Kependudukan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pendatang yang hendak tinggal di ibu kota untuk melakukan pendataan administrasi kependudukan. Meskipun tidak ada operasi yustisi untuk memeriksa para pendatang, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketentraman kota Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan layanan administrasi kependudukan akan diberikan secara gratis dan dapat diakses mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi. “Para pendatang diimbau untuk memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar bisa berkontribusi dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global,” ujar Budi Awaluddin, Jumat (4/4/2025).
Untuk mempermudah proses, Disdukcapil mengelompokkan pendatang dalam dua kategori: pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dan pendatang nonpermanen. Berikut adalah mekanisme untuk masing-masing kategori:
- Pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP):
- Melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli, dan KK daerah asal.
- Setelah validasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan, pendatang akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Jakarta, lalu melapor ke RT setempat.
- Proses validasi akan memastikan kebenaran surat penjamin, yang harus berasal dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri.
- Pendatang Nonpermanen (tanpa SKP):
- Melapor secara mandiri melalui link pendaftaran nasional di https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.
- Setelah terdaftar, pendatang akan menerima notifikasi bahwa mereka telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen.
- Melapor ke kelurahan untuk didaftarkan di SIAK dan ke RT setempat untuk dimasukkan ke dalam Aplikasi Data Warga.
- Pendatang nonpermanen memiliki batas waktu menetap kurang dari satu tahun.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pendatang dapat menjalani kehidupan di Jakarta dengan tertib dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kota yang terus berkembang ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram
-
EKBIS05/03/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak 162 Poin ke 7.739 pada Pembukaan Perdagangan
-
JABODETABEK05/03/2026 05:30 WIBPeringatan Dini BMKG 5 Maret: 3 Wilayah Jakarta Status Siaga Hujan Lebat
-
DUNIA05/03/2026 08:00 WIBDarurat Militer! Israel Isolasi Masjid Al Aqsa Buntut Perang Lawan Iran
-
NUSANTARA05/03/2026 08:30 WIBCuri Labu Siam, Lansia di Cianjur Meninggal Dipukuli Tetangga

















