JABODETABEK
Minggu Produktif: Perpanjang SIM Anda di Dua Lokasi Strategis Jakarta
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada Minggu, (13/4/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berikut lokasi dan waktu operasional SIM Keliling hari ini:
📍 Jakarta Timur
- Lokasi: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
📍 Jakarta Barat
- Lokasi: Jl. Panjang, Kebon Jeruk (samping Indomaret)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
Catatan penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan permohonan seperti membuat SIM baru.
💸 Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
(Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
📝 Persyaratan yang harus dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang, agar proses berjalan cepat dan lancar. Yuk, manfaatkan layanan ini agar SIM kamu tetap aktif tanpa ribet! (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
EKBIS02/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Merosot Lagi Hari Ini
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000
-
RAGAM02/10/2026 19:30 WIBDenny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
-
EKBIS02/10/2026 13:30 WIBBSU Rp900 Ribu Cair Oktober, Cek Namamu
-
EKBIS02/10/2026 10:30 WIBRupiah Menguat Saat Mata Uang Asia Bergerak Campuran

















