Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melakukannya dengan mudah melalui layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (25/5/2025).

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diarahkan ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini (07.00–12.00 WIB):

Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)

Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Syarat Perpanjangan SIM:

Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi

Biaya Resmi Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING