JABODETABEK
Jangan Ketinggalan! SIM Keliling Jakarta 12 Juni Hadir di 5 Lokasi Strategis
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, catat tanggalnya! Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan Anda memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Kamis, (12/6/2025). Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di seluruh Ibu Kota.
Jadi, tidak perlu jauh-jauh ke Satpas! Anda bisa langsung mendatangi salah satu lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda tidak bisa lagi memperpanjangnya di layanan ini dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas.
Untuk biaya perpanjangan, Anda hanya perlu menyiapkan:
Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli Anda
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Segera manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda. Jangan sampai terlewat! (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
NASIONAL26/07/2026 16:30 WIBJARI Kumpulkan Pakar dan Mahasiswa, Bahas Masa Depan Konstitusi Indonesia
-
DUNIA26/07/2026 19:00 WIBHouthi Hujani Rudal ke Arab Saudi
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
POLITIK26/07/2026 18:00 WIBGerakan Rakyat akan Usung Anies Baswedan Jadi Capres
-
NASIONAL26/07/2026 20:00 WIBKPK Sita Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
JABODETABEK26/07/2026 17:00 WIBKenapa Pelat Palsu Alphard Tidak Jadi Pidana Pemalsuan?

















