JABODETABEK
Cepat dan Dekat! SIM Keliling Jakarta Minggu 5 Oktober Buka di 3 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, jangan lewatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada hari Minggu, (5/10/2025). Layanan ini hadir di tiga titik strategis untuk mempermudah perpanjangan SIM Anda.
Layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit.
Jakarta Barat: Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.
Jakarta Selatan: Jl Sultan Iskandar Muda depan Plaza Auto Kebayoran Lama.
Layanan ini dikhususkan hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis, karena jika sudah kedaluwarsa, Anda diwajibkan untuk mengajukan permobitan SIM baru.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Siapkan juga dokumen persyaratan berikut agar proses perpanjangan Anda berjalan lancar:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk perpanjang SIM Anda tanpa harus jauh-jauh ke Satpas utama. Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL07/08/2026 06:00 WIBAmnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?

















