JABODETABEK
Gubernur Pramono Minta Izin Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD DKI
AKTUALITAS.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta izin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bisa ikut memanfaatkan dana Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat melalui bank-bank Himbara.
“Kami ingin BUMD di Jakarta juga bisa memanfaatkan dana Rp200 triliun yang disalurkan lewat Bank Himbara,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Selasa (7/10/2025).
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut bersifat business-to-business alias berdasarkan keuntungan bagi pihak bank.
“Kalau menguntungkan mereka, silakan datang langsung ke Himbara,” ujar Purbaya.
Meski begitu, Purbaya membuka peluang agar sebagian dana bisa disalurkan ke Bank Jakarta untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri lokal.
Namun, ia mengingatkan agar penyaluran dilakukan dengan perhitungan matang. “Jangan sampai saya kasih duit, malah panik nggak bisa nyalurkan. Tapi kata Pak Gubernur, Bank Jakarta siap,” ujarnya.
Pramono menambahkan, jika dana yang disalurkan berkisar Rp10–Rp20 triliun, jumlah itu sudah cukup untuk mendorong perputaran ekonomi di sektor UMKM dan industri lain.
“Kalau Rp10 sampai Rp20 triliun aja bisa diserap, dampaknya bakal terasa ke UMKM dan industri di Jakarta maupun daerah lain,” tutupnya. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS30/05/2026 11:00 WIBPembelian Dolar Dibatasi BI, Sinyal Krisis Rupiah?
-
OASE30/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Kedudukan Anak yang Sering Dilupakan
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
JABODETABEK30/05/2026 07:30 WIBSabtu Ini SIM Keliling Hadir di Jakarta Timur hingga Jakbar
-
NUSANTARA30/05/2026 09:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi di Malam Hari

















