JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Lokasi yang Bisa Anda Datangi Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta hari ini, Selasa (14/10/2025). Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Dilansir melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
Jakarta Timur – Mal Grand Cakung
Jakarta Utara – LTC Glodok
Jakarta Selatan – Area Parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat – Lobi Selatan Mal Ciputra
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Sementara untuk SIM B atau SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon harus datang langsung ke kantor Satpas karena prosesnya berbeda.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diminta membawa:
KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang akan diperpanjang
Mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya resmi perpanjangan adalah:
Rp 80.000 untuk SIM A
Rp 75.000 untuk SIM C
Selain itu, pemohon juga perlu membayar tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi Rp 50.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa antre panjang di Satpas. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR dan Pemerintah Tak Berlaku
-
POLITIK30/08/2026 14:00 WIBBudi Arie Tegaskan Percepatan Pemilu Bukan Sikap Jokowi
-
RIAU30/08/2026 18:30 WIBPisah Haru Mahasiswa KKN UIN Suska Riau di Desa Muntai Barat
-
NUSANTARA30/08/2026 11:00 WIBKabut Asap Picu Lonjakan Pneumonia di Pontianak
-
NUSANTARA30/08/2026 17:00 WIBManager Koperasi Mesuji Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Gelapkan Rp600 Juta
-
NASIONAL30/08/2026 07:00 WIBKomisi III DPR Beberkan Daftar 13 Pidana
-
DUNIA30/08/2026 18:00 WIBNepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI Banjir
-
NASIONAL30/08/2026 09:00 WIBIstri Bambang Ungkap Detik-detik Sebelum Suaminya Jadi Korban

















