JABODETABEK
Polisi Ringkus Pengedar Ganja Seberat 2,1 Kilogram
AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berinisial AS (21), pengedar narkoba jenis ganja berhasil diringkus aparat Kepolisian Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti jenis ganja seberat 2,1 kilogram dari tersangka di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Mengamankan seorang pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 16.42 WIB,” kata Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Edy menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora,” ujar Edy.
Edy mengungkapkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO),” ucap Edy.
Saat ini, dia menambahkan tersangka beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
POLITIK21/10/2026 06:00 WIBKetua DKPP Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Revisi UU Pemilu
-
JABODETABEK21/10/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Rabu
-
JABODETABEK21/10/2026 14:30 WIBRatusan Warga Tangsel Terserang Muntaber
-
NASIONAL21/10/2026 12:00 WIB
Netanyahu: Israel Siap Serang Iran Sendiri Tanpa AS
-
EKBIS21/10/2026 09:00 WIBBahlil Ancam Tindak Operator yang Biarkan Konten Adu Domba
-
JABODETABEK21/10/2026 06:30 WIBSIM Mau Habis? Cek Lokasi SIM Keliling Rabu Ini
-
POLITIK21/10/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Acungi Jempol Program Energi Prabowo