JABODETABEK
BMKG: Waspada Hujan Petir di Jakarta Selasa 2 Desember 2025
AKTUALITAS.ID – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, (2/12.2025). Cuaca diprediksi bervariasi di enam wilayah administratif, mulai dari hujan petir hingga berawan.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terutama di wilayah yang berpotensi diguyur hujan disertai petir, khususnya Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara.
Berikut prakiraan cuaca lengkap di 6 wilayah Jakarta untuk Selasa, 2 Desember 2025:
1 – Kepulauan Seribu
Diprediksi hujan petir, terutama pada jam-jam tertentu menjelang siang hingga malam hari.
2 – Jakarta Pusat
Cuaca berawan, dengan potensi hujan ringan pada malam hari.
3 – Jakarta Utara
Berpotensi petir, sehingga warga diimbau waspada saat beraktivitas di luar ruangan.
4 – Jakarta Barat
Cuaca berawan, relatif stabil sepanjang hari.
5 – Jakarta Selatan
Diperkirakan hujan ringan, terutama pada sore hingga malam hari.
6 – Jakarta Timur
Hujan ringan juga berpeluang terjadi, dengan intensitas rendah hingga sedang.
BMKG mengingatkan bahwa prakiraan ini dapat berubah sesuai kondisi atmosfer dan dinamika cuaca lokal. Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi cuaca terbaru dan menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan lebat atau petir terjadi. I
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK11/12/2025 23:05 WIBKwarcab Pramuka Bogor Siapkan 2.000 Penegak Bantu Pengamanan Nataru
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















