Connect with us

JABODETABEK

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei

Aktualitas.id -

Ilustrasi antrean perpanjangan sim, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Minggu (31/5/2026) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan ini hanya beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat dua lokasi layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan warga hari ini.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu (31/5/2026):

Jakarta Timur: Jalan Raden Intan Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit

Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan diwajibkan membawa:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan

Perlu diperhatikan, pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat menggunakan layanan SIM Keliling. Mereka diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, tarif yang berlaku mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi yang mungkin dikenakan di lokasi pelayanan.

Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, layanan SIM Keliling ini bisa menjadi solusi praktis untuk mengurus perpanjangan tanpa harus menghabiskan waktu lebih lama di kantor pelayanan tetap. Datang lebih pagi menjadi pilihan terbaik agar proses berjalan lebih cepat dan lancar. (Kusuma/Mun)

TRENDING