JABODETABEK
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat. Tiga orang resmi jadi tersangka penggelapan uang Rp1,28 miliar milik TikToker Vilmei. Ketiganya langsung ditahan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memastikan penyidik sudah kantongi dua alat bukti cukup.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Siapa mereka? Z selaku karyawan Vilmei sendiri. A yang merupakan kekasih Z. Dan L, perempuan yang berperan menampung uang hasil kejahatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana 3 tersangka tersebut,” tuturnya.
Polisi belum bongkar kronologi lengkap dan modus operandi. Penyidik masih merangkai keterangan saksi dan tersangka.
“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Vilmei viral di Instagram saat mencari pelaku. Ia pegang bukti penarikan uang.
“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” kata Vilmei dalam videonya.
Mantan kekasih Willy Salim itu mengumpulkan 8 karyawan pemegang akun TikTok-nya. Ia minta ada yang ngaku daripada harus menuduh.
“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya gak pernah, aku gak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun gak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp1 juta,” ungkapnya.
Uang hasil 7 tahun ngonten ludes dikuras orang dalam. Kini polisi yang bicara. (Bowo/Mun)
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL29/08/2026 16:00 WIBJakarta Ricuh, Polda Metro Belum Pastikan Keterlibatan Ormas
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
DUNIA29/08/2026 15:00 WIBSaudi : Tak Ada Damai dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka
-
RAGAM29/08/2026 14:00 WIBDjohan Sjahroezah: Dalang Gerakan Bawah Tanah
-
NUSANTARA29/08/2026 13:00 WIBPasutri Nekat Bakar Lahan di Samarinda Akhirnya Diangkut Polisi
-
NASIONAL29/08/2026 17:00 WIBKPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema

















