Connect with us

JABODETABEK

Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto; aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga DKI Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan jemput bola SIM Keliling. Pada Selasa (20/10/2026), armada SIM Keliling dijadwalkan beroperasi secara serentak mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Guna menghindari antrean panjang di Satpas, masyarakat dapat langsung mendatangi lima lokasi strategis berikut:

Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok dan Lobi Selatan Mal Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebelum merapat ke lokasi, pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM A atau SIM C yang masih aktif beserta fotokopinya, surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan tes psikologi, serta formulir permohonan. Pihak kepolisian juga menyediakan fasilitas tes kesehatan langsung di area gerai bagi pemohon yang belum memilikinya.

BACA JUGA  SIM Keliling Jakarta Senin 29 Juni

Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan dipatok resmi dan terjangkau, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Kepolisian memberikan peringatan tegas bahwa layanan SIM Keliling ini secara eksklusif hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya masih hidup. Bagi pengendara yang SIM-nya telah melewati batas kedaluwarsa—meski hanya terlewat satu hari—tidak akan dilayani dan diwajibkan untuk mengurus permohonan penerbitan SIM baru langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Kusuma/Mun)

TRENDING