NASIONAL
Ngeri, Natalius Pigai Beberkan Pelanggaran HAM di Era Jokowi
Kasus-kasus itu langsung maupun tidak langsung memiliki keterkaitan dengan Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan.
AKTUALITAS.ID – Komnas HAM memberikan nilai merah kepada Presiden Joko Widodo selama empat tahun pemerintahannya. Hal itu tak lepas dari banyaknya kebijakan Capres 2019 tersebut yang kerap bertentangan dengan HAM itu sendiri.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pun membeberkan sederet kasus yang patut diduga sebagai pelanggaran HAM. Ia menyebut, kasus-kasus itu langsung maupun tidak langsung memiliki keterkaitan dengan Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan.
Kasus pertam, menurut Natalius, adalah kasus Paniai, Papua. Kasus ini tercatat sebagai kejahatan kemanusiaan (gross violation of human right) termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yang berkasnya sedang diproses dan terhenti di Komnas HAM.
“Kasus Paniai adalah salah satu hasil produk rezim kepemimpinan Joko Widodo. Jokowi menitipkan peristiwa kelam baru bagi bangsa ini. Sebagai kepala negara, Jokowi tidak bisa lepas tanggung jawab (commander resposibilities). Bagaimana pun juga Jokowi menambah 1 berkas pelanggaran HAM berat di Komnas HAM.,” kata Natalius dalam keterangannya kepada Kricom di Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Ia menilai, adanya penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, penyiksaan atau penganiayaan dan pembunuhan terhadap lebih dari 6 ribu orang Papua selama 4 tahun merupakan catatan negatif rezim Jokowi.
“Jokowi tidak bisa menghindari sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan sebagai penanggungjawab komando (commander resposibilities),” ungkap Natalius yang juga berasal dari Papua ini.
Natalius beranggapan, dugaan terjadinya genocida secara perlahan melalui berbagai kebijakan (slow motion genocide) di Papua berdasarkan hasil
penyelidikan beberapa lembaga internasional. Hal itu menguatkan dugaan bahwa Jokowi sebagai kepala negara, dengan sadar atau sengaja melakukan pembiaran.
“Tindakan 1 dan 3 ini mengancam integritas nasional karena itu selain bertanggung jawab melalui proses penyelidikan, Jokowi harus bertanggung jawab juga secara politis dengan mengurungkan niatnya untuk maju sebagai capres di 2019,” ungkapnya.
Kasus selanjutnya, imbuh Pigai, adalah pernyataan penolakan grasi dan eksekusi mati kasus narkoba awal tahun 2015. Ia menyebut kasus ini paling serius dibanding eksekusi tahap-tahap berikutnya.
“Jika dilakukan penyelidikan, Jokowi tidak hanya diduga sebagai commander responsibilities tetapi juga pelaku (mens rea). Harus bertanggung jawab melalui proses penyelidikan hukum HAM,” ungkap Natalius.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
NASIONAL17/06/2026 16:15 WIBKasus Kuota Haji Rp622 Miliar, Bendahara PBNU Diperiksa KPK
-
JABODETABEK17/06/2026 15:30 WIBPolisi Gagalkan Tawuran yang Diduga Akan Live di Instagram
-
NASIONAL17/06/2026 17:10 WIBDPR Dukung Refocusing Penerima MBG, Prioritaskan Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
-
DUNIA17/06/2026 15:00 WIBIsrael Cabut Wewenang Palestina atas Masjid Ibrahimi

















