NASIONAL
Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, dalam sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Heddy Lukito menyampaikan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tambahnya.
Keputusan tersebut juga memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu maksimal tujuh hari sejak pembacaan putusan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terlibat dalam hubungan seksual dengan CAT pada 3 Oktober 2023 di kamar hotel tempat Hasyim menginap selama kunjungannya ke Den Haag untuk urusan kepemiluan. Menurut DKPP, hubungan tersebut terjadi secara paksa.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, tanpa merinci detail bukti-bukti tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan etika dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku dalam menjalankan tugasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
NASIONAL27/12/2025 10:00 WIBDPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun
-
NUSANTARA27/12/2025 10:30 WIBMahasiswi Tersambar Petir di Gunung Merbabu Saat Libur Natal Tahun Baru
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
NASIONAL27/12/2025 12:00 WIBPemerintah Prabowo Siapkan PP untuk Menguatkan Perpol 10/2025

















