NASIONAL
Sosok T di Balik Praktik Judi Online, Polri Akan Panggil Kepala BP2MI
AKTULITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7) siang.
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny. (AKTUALITAS/YAN)
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
JABODETABEK02/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya
-
DUNIA02/08/2026 08:00 WIBIran Siaga Penuh! AS-Israel Dikabarkan Susun Serangan Besar
-
DUNIA02/08/2026 12:00 WIBKuwait Gagalkan Serangan Drone Iran ke Fasilitas Pemerintah

















