NASIONAL
Warga Tak Beragama Minta Hak Konstitusional Diperhatikan di MK
AKTUALITAS.ID – Dua warga, Raymond Kamil dan Indra Syahputra, mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mengatur urusan agama bagi warga negara. Dalam gugatan terdaftar dengan nomor perkara 146/PUU-XXII/2024, mereka meminta MK untuk memperbolehkan warga yang tidak menganut agama tertentu.
Sidang pendahuluan gugatan ini telah berlangsung di gedung MK pada Senin (21/10/2024). Para pemohon mengklaim hak konstitusional mereka dirugikan oleh aturan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menganut agama. Mereka menyatakan adanya ketidakpastian dalam perlindungan hak bagi warga yang memilih untuk tidak beragama.
“Hak konstitusional para pemohon yang tidak memeluk agama dan kepercayaan dirugikan dengan berlakunya undang-undang yang menjadi objek permohonan,” ungkap pemohon dalam risalah persidangan yang dilihat pada Rabu (23/10/2024).
Para pemohon menyoroti bahwa pemerintah membatasi kebebasan beragama hanya berdasarkan pilihan agama yang dicantumkan dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka mengaku terpaksa berbohong mengenai agama yang dianut untuk mendapatkan pelayanan saat mengurus KTP.
Lebih lanjut, mereka juga merasakan dampak negatif terhadap kehidupan pribadi mereka, seperti kehilangan hak untuk menikah secara sah karena persyaratan ritual agama bagi calon mempelai. Pemohon menegaskan bahwa mereka dirugikan karena diwajibkan mengikuti pendidikan keagamaan meskipun tidak menganut agama tertentu.
Gugatan ini menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang memilih untuk tidak beragama. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik

















