Nasional
DPR akan Tindaklanjuti Kaji Permintaan MK untuk Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa DPR akan menindaklanjuti permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyusunan undang-undang (UU) Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Adies menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam proses ini.
“Bukan hanya di legislatif, karena pembentukan undang-undang memerlukan persetujuan antara pemerintah dan DPR. Jadi, kami perlu melakukan pembicaraan dan kajian akademis terlebih dahulu,” ungkap Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
MK telah meminta agar UU Ketenagakerjaan baru selesai dalam waktu dua tahun. Menanggapi hal ini, Adies menyatakan bahwa DPR siap untuk memenuhi tenggat waktu tersebut, namun perlu mempertimbangkan konteks dan kebutuhan saat menyusun undang-undang.
“Kami harus siap dengan berbagai kemungkinan waktu, baik itu dua tahun, tiga tahun, atau bahkan sebulan, jika itu memang diperlukan,” kata Adies. “Namun, kami perlu melihat konteks dan kesesuaian undang-undang yang akan dibahas dengan program pemerintahan yang baru.”
Sebelumnya, MK menekankan perlunya pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru serta pemisahan dari yang diatur dalam UU 6/2023 untuk mengatasi ketidakharmonisan yang ada. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan pentingnya langkah cepat dari pembentuk undang-undang untuk menangani isu ketenagakerjaan secara lebih efektif. (Damar Ramadhan)
- Multimedia19 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
- Ragam18 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
- POLITIK23 jam lalu
Ganjar Pranowo: “Ojo Grusa-Grusu” dalam Menyikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
- EkBis13 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK8 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- POLITIK9 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- Ragam14 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
- Oase22 jam lalu
Mengungkap Sebab Turunnya Ayat 1-10 Surat Yasin Menurut Imam As-Suyuthi