NASIONAL
Kampus Akan Terima Royalti dari Tambang yang Dikelola BUMN atau Swasta
AKTUALITAS.ID – Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati perubahan sistem pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi dalam RUU tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan bahwa izin usaha tambang untuk kampus akan diserahkan kepada BUMN atau swasta. Aturan ini disepakati setelah Panja mendengar berbagai masukan dari ahli dan kampus selama pembahasan RUU Minerba beberapa hari terakhir.
“Setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang diberi secara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian itu akan dikoneksikan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu,” kata Doli, Senin (17/2/2025).
Nantinya, kampus akan menerima royalti melalui mekanisme tersebut. Pada prinsipnya, DPR dan pemerintah ingin memastikan perguruan tinggi mendapat tambahan dana dari perusahaan tambang yang selama ini dimiliki pemerintah dan swasta.
“Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting, ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi,” katanya.
Melalui mekanisme itu, pemerintah tinggal menentukan perguruan tinggi yang akan menerima royalti hasil usaha tambang, termasuk pihak yang akan mengelolanya. Namun, aturan soal itu akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan pemerintah setelah RUU Minerba disahkan.
“Nanti soal pengaturan lebih rincinya diatur dalam pemerintah dan sampai pengaturan menterinya,” katanya.
DPR dan pemerintah sedang mengebut pembahasan RUU Minerba. Rapat sebagian digelar tertutup dan dibahas hingga tengah malam. Doli beralasan, rapat digelar tertutup karena menyangkut persoalan di lapangan terkait perusahaan tambang. Namun, dia memastikan pihaknya tak hendak menutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut.
“Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita,” katanya. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
EKBIS16/08/2026 13:00 WIBPromo Merdeka! BBM Pertamina Diskon Rp450/Liter
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL16/08/2026 11:00 WIBBenda Militer Jatuh Hantam Mobil Warga, TNI AU Minta Maaf dan Langsung Tanggung Jawab
-
OASE16/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Dahsyatnya Gempa
-
NASIONAL16/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Puji Pidato Prabowo Soal Ekonomi Karbon
-
DUNIA16/08/2026 12:00 WIBBlackout Serempak Guncang 4 Negara
-
NASIONAL16/08/2026 10:00 WIBNasDem: Perbaiki SDM & Anggaran MBG