NASIONAL
Dwifungsi Mengintai? PBHI Kritik RUU TNI Soal Jabatan Tentara di BNN
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyoroti adanya kontradiksi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang akan segera disahkan. PBHI menilai, seharusnya RUU TNI tidak lagi mengizinkan tentara aktif untuk menduduki jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menjelaskan bahwa dalam draf RUU TNI terbaru, peran TNI dalam membantu penanganan penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) telah dihapus. Namun, Pasal 47 dalam draf tersebut masih mengatur bahwa TNI aktif diperbolehkan menjabat di BNN.
“Harusnya ketika OMSP [menangani narkoba] dihapus, mereka enggak bisa duduki di jabatan narkotika nasional. Karena konteks berbeda,” kata Gina dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube PBHI, Rabu (19/3/2025).
Menurut Gina, perubahan ketentuan ini tidak sinkron dan menimbulkan kecurigaan bahwa para perwira TNI aktif akan ‘dikaryakan’ di BNN karena jumlahnya yang surplus. Padahal, BNN dalam menjalankan tugasnya lebih mengedepankan aspek penegakan hukum, bukan pendekatan pertahanan dan keamanan.
Selain itu, Gina juga mengingatkan bahwa prajurit militer dilatih untuk membunuh atau dibunuh. Ia khawatir ketika TNI berhadapan dengan terduga pengguna narkoba, mereka dapat dianggap sebagai musuh dan berpotensi dibunuh.
“Oleh karena ini sangat rentan pelanggaran HAM bisa terjadi karena TNI punya senjata api,” kata Gina.
PBHI mendesak DPR untuk mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai jabatan tentara aktif di BNN dalam RUU TNI. Mereka berpendapat bahwa hal ini penting untuk menjaga profesionalisme BNN dan mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia. (Mun/Ari Wibowo)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:45 WIB EKBIS30/10/2025 11:45 WIBTarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Berikut Rinciannya untuk Pelanggan PLN 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




