NASIONAL
Demi Keselamatan, Polri Sarankan Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman selama Lebaran Idulfitri 2025/1446 H menggunakan sepeda motor.
Agus, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halaman. Namun begitu, imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Karena tahun lalu saat mudik 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Agus akan lebih baik apabila mudik dilaksanakan dengan memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.
Agus juga merekomendasikan agar masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun BUMN.
Selain itu, ia merekomendasikan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni program Valet & Ride.
“Kami mengimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.
Layanan Valet & Ride disediakan Polri di jalur Jawa Tengah untuk para pengendara motor yang lelah bisa menitipkan motor ke truk dan beralih ke bus kemudian secara bersama melanjutkan perjalanan hingga ke kampung halaman.
Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Adapun rute yang digunakan adalah dari check point Nasmoco di Brebes, Jawa Tengah, sampai dengan Polrestabes Kota Semarang.
Program ini akan berlangsung pada 24-30 Maret 2025. Akan ada tiga waktu keberangkatan setiap harinya, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.
Kendaraan yang disiapkan oleh Polda Jateng adalah sembilan bus, enam truk, dan tiga mobil patwal. Kendaraan tersebut diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang. Adapun bus yang digunakan adalah kendaraan dinas Polres Eks wilayah Pekalongan Raya, Polda Jateng.
Untuk memanfaatkan layanan ini, para pemudik motor bisa langsung mendatangi Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng di Nasmoco Wanasari, Brebes. Pemudik hanya perlu membawa KTP dan STNK untuk mendapatkan nomor registrasi. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
OLAHRAGA27/04/2025 17:00 WIB
Persib Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara, Hanya Butuh Empat Poin Lagi
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025