NASIONAL
Demi Transparansi, PBHI Minta RUU KUHAP Ubah Sistem Peradilan Militer

AKTUALITAS.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendesak agar rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur mekanisme yang memungkinkan tentara aktif yang terlibat tindak pidana umum untuk diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.
Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menilai hal ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat selama ini peradilan militer cenderung susah untuk dipantau dan kurang transparan. “Prajurit yang melakukan tindak pidana umum itu harus tunduk pada peradilan umum, bukan peradilan militer,” tegas Gina dalam diskusi publik DEJURE yang berlangsung daring pada Selasa (25/3/2025).
Gina mengungkapkan, dalam peradilan militer, seringkali muncul pola pikir solidaritas yang tinggi antara sesama tentara, yang dapat menyebabkan hukuman yang dijatuhkan terasa ringan meskipun pelaku terbukti bersalah. “Semangat membela sesama korps ini sering berujung pada impunitas,” jelas Gina.
PBHI pun berharap mekanisme ini dapat diakomodir dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR, untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan adil.
Pembahasan RUU KUHAP kini tengah bergulir di DPR, dengan Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU ini, meskipun hingga kini DPR belum memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan memimpin pembahasannya. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK28/03/2025 10:00 WIB
Jelang Kongres PDIP, Ini Sederet Nama Pengganti Hasto
-
NASIONAL28/03/2025 13:00 WIB
BHR Ojol Tak Sesuai Harapan, Menaker Minta Klarifikasi Aplikator
-
EKBIS28/03/2025 16:30 WIB
Dukung Mudik Aman dan Lancar, IFG Beri Perlindungan bagi 23.093 Pemudik
-
GALERI28/03/2025 23:59 WIB
FOTO: Kendaraan Mengular Antre Masuk Kapal di Pelabuhan Merak
-
JABODETABEK28/03/2025 07:30 WIB
Libur Panjang Lebaran 2025: CFD Jakarta Ditiadakan
-
NASIONAL28/03/2025 11:00 WIB
Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Amankan Uang Terkait Kasus Harun Masiku
-
NASIONAL28/03/2025 07:00 WIB
Jelang Lebaran, Puan Maharani Desak Pemerintah Stabilkan Harga Sembako
-
DUNIA28/03/2025 14:00 WIB
Jadi Sasaran Israel, Jubir Hamas Tewas di Tenda Pengungsian