NASIONAL
TNI Dukung Pengamanan Kejaksaan, Sesuai Permintaan Resmi dan Prinsip Profesionalitas
AKTUALITAS.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan komitmennya dalam mendukung pengamanan terhadap jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa dukungan ini diberikan berdasarkan permintaan resmi serta kebutuhan yang terukur dari pihak Kejaksaan.
“Dukungan pengamanan ini merupakan bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023. Seluruh pelaksanaannya mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kristomei di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Kristomei menambahkan, TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, serta sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas negara. Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 merupakan bagian dari pengamanan rutin dan preventif yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurut Kristomei, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI mencakup berbagai aspek strategis, antara lain pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, serta penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan dan sebaliknya, jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI.
Tak hanya itu, TNI juga memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama pun menjadi bagian dari kolaborasi ini, termasuk koordinasi teknis dalam penyidikan, penuntutan, hingga penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI.
“Dukungan TNI bukan hanya bersifat fisik, tapi juga simbol nyata dari komitmen untuk menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional,” tutupnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: Dedi Mulyadi Salip Prabowo
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang

















