NASIONAL
TNI Tegaskan Tak Pernah Intimidasi Warga yang Gunakan Hak Berpendapat
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak pernah melakukan tindakan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan pendapatnya. Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers resmi Mabes TNI, Senin (26/5/2025), menanggapi isu intimidasi terhadap seseorang yang mengkritik keterlibatan TNI dalam jabatan sipil di media massa.
“TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Kristomei.
Kristomei menegaskan TNI sangat mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang harus dijaga bersama. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan kritik secara terbuka dan bertanggung jawab, dan hal itu wajib dilindungi oleh pemerintah, termasuk TNI.
Dia juga mengutuk tindakan intimidasi apapun yang dilakukan terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Kristomei menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan intimidasi tersebut harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kristomei mengajak masyarakat agar waspada terhadap provokasi dan upaya penggiringan opini yang menyesatkan. “Kami menolak keras segala bentuk tuduhan tanpa bukti dan fakta yang kredibel terhadap TNI,” ujarnya.
Pernyataan resmi ini menegaskan komitmen TNI untuk tetap menjaga netralitas dan menjunjung tinggi hak demokrasi masyarakat Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar

















