NASIONAL
Kapolri Siap Mundur, Tapi Itu Hak Prerogatif Presiden
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan dari koalisi masyarakat sipil untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo ricuh di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Listyo menyatakan bahwa ia menghargai semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa urusan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden.
“Terkait dengan isu yang menyangkut (pencopotan) Kapolri, itu hak prerogatif presiden,” ujar Listyo di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Meskipun demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk mundur jika memang diminta oleh Presiden Prabowo. “Kita prajurit kapan saja siap,” tegasnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil dan massa aksi mengeluarkan 12 poin tuntutan pasca-tewasnya Affan Kurniawan. Salah satu tuntutan utamanya adalah agar Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal mengubah watak represif Polri. Mereka juga mendesak Presiden untuk segera melakukan reformasi kepolisian secara sistematis agar institusi tersebut lebih profesional dan akuntabel. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264

















