NASIONAL
DPR: Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya Tidak Perlu
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea tidak perlu dilakukan karena kritik lewat seni dan komedi merupakan bagian wajar dalam demokrasi.
Abdullah menyampaikan pernyataan itu pada Jumat 9 Januari 2026. Menurutnya, setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui medium seni, selama disampaikan secara etis dan bertanggung jawab. “Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah.
Politikus PKB itu menegaskan bahwa perbedaan pendapat terhadap karya sebaiknya disikapi dengan kritik balik atau dialog publik, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi sekaligus menegakkan etika publik. “Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Abdullah juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Kritik yang disampaikan secara santun, menurutnya, justru memperkuat demokrasi dan ruang publik yang sehat. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA19/09/2026 22:00 WIBSekdis Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL di Ruang Kerja

















