NASIONAL
OTT KPK Jerat Pejabat Pajak, Ini Kata Purbaya
AKTUALITAS.ID – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara usai pejabat pajak terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak di Jakarta Utara.
Purbaya mengatakan Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak tersebut.
“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2025).
Purbaya berjanji pendampingan hukum ke anak buahnya bukan sebagai bentuk intervensi. Namun, menurutnya, sebagai pendampingan proses hukum yang tetap berjalan di KPK.
“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” imbuhnya.
KPK diketahui menyita uang rupiah dan valuta asing (valas) dari OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Uang itu nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
(Purnomo/goeh)
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
POLITIK03/08/2026 16:00 WIBDPR: Saatnya Prabowo Tegas ke Kepala Daerah
-
EKBIS03/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Naik Rp7.000 Hari Ini
-
NUSANTARA03/08/2026 12:30 WIBTakut Diadukan ke Orang Tua, Bocah 14 Tahun Tega Bakar Mantan Pacar
-
DUNIA03/08/2026 12:00 WIBKorea Selatan Hadapi Panas Terburuk dalam Sejarah
-
RAGAM03/08/2026 18:45 WIBDya Loretta Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus di IFW 2026

















